Pada tulisan ini saya akan fokus kepada anak-anak baligh yang belum menikah. Anak yang belum baligh tentu saja belum ada daya tarik terhadap lawan jenis, sedangkan orang yang menikah sudah punya saluran untuk memuaskan keperluan seksnya. Namun demikian ada juga orang yang sudah menikah namun tetap melaksanakan seks haram. Perkara ini akan dibahas di tulisan lain.
Anak yang sudah baligh pada pandangan agama Islam sudah dianggap sebagai manusia dewasa, artinya sudah wajib mengamalkan syariat Islam, sudah kena pahala dan dosa. Jika semua syariat dijaga, insya Allah akan terhindar dari melakukan seks luar nikah. Supaya anak yang baligh dapat melaksanakan syariat Islam, tentu saja sebelum baligh sudah dibiasakan hidup sesuai dengan tatacara Islam.
Berikut ini beberapa aktivitas yang insya Allah dapat menjaga dari melakukan seks luar nikah:
- Anak-anak dikenalkan dengan Allah, sampai mereka kenal dan cinta dengan Allah.
- Anak-anak dikenalkan dengan Rasulullah, sebagai wasilah (jalan, perantara) untuk dapat kenal dengan Allah.
- Anak-anak diberi ilmu tentang pergaulan laki-laki perempuan yang sesuai dengan syariat Islam, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
- Anak-anak dididik untuk membuang sifat-sifat jahat dalam hati (mazmumah) dan diganti dengan sifat-sifat baik (mahmudah). Idealnya untuk melatih hal ini diperlukan bimbingan guru batin (guru mursyid).
- Perkara fardhu 'ain harus sudah selesai diajarkan dan diamalkan. Perkara fardhu 'ain ini ringkasnya meliputi aqidah, syariat dan tasawuf, bukan sekadar rukun Islam saja.
- Hal-hal tersebut bukan sekadar diajarkan sebagai ilmu, namun sampai menjadi amalan sehari-hari. Jadi ini adalah suatu pendidikan, bukan sekadar pengajaran.
- Menutup aurat.
- Pergaulan anak laki-laki dan perempuan terpisah. Orang tua dan pendidik juga perlu memberi contoh dengan melakukan pergaulan seperti demikian itu. Untuk wanita, detailnya ada di artikel "Batas-batas pergaulan wanita".
- Tidak menonton film dan TV & membaca tulisan yang menampilkan orang yang membuka aurat. Tujuannya untuk menjaga pandangan anak-anak dari hal-hal yang haram.
- Tidak menonton film dan TV & membaca tulisan yang berisi tentang gaya hidup yang tidak sesuai syariat Islam, terutama pergaulan bebas laki perempuan, hubungan seks luar nikah/perzinahan, homoseksual, lesbian. Ditakutkan dari menonton/membaca tersebut akan timbul keinginan untuk meniru, apalagi pada anak-anak yang belum kuat untuk melawan hawa nafsu / mujahadah. Film Hollywood, Bollywood dan kebanyakan film lokal praktis tidak lolos dalam perkara ini.
- Hanya bergaul dengan kawan-kawan yang diketahui baik akhlaknya.
- Tidak pacaran ataupun bergaul dekat antara laki-laki dan perempuan, walaupun 'sekedar' texting / SMS. Zaman sekarang ini nafsu seks pun dapat bangkit dari teks SMS, Facebook , Twitter dan sebangsanya.
- Anak-anak perlu diberi kesibukan yang cukup padat supaya tidak melamun memikirkan lawan jenis.
- Anak yang sudah cukup umur perlu segera dicarikan calon suami/istri yang soleh/solehah.
- Ilmu Fardhu Ain
- Sifat Roh / Hati Manusia
- Perbedaan antara pendidikan dan pengajaran
- Perbedaan pendidikan dan pengajaran menurut KBBI
- Bahaya Pandang Memandang (antar lawan jenis)
- Batas-batas pergaulan wanita
- Mujahadah jalan menuju Allah
- Pacaran Islami
- Tingkat perzinahan di berbagai negara di Dunia
- Statistik hubungan seks luar nikah di Indonesia
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar