Bahan Bakar Nabati Biofuel Mikroalga

http://4.bp.blogspot.com/-TDSGihH2ehs/UvOyNJRqMoI/AAAAAAAAAAc/tVKH64_s2TM/s1600/2.gif
Bookmark and Share
Artikel Makalah Bahan Bakar Nabati Biofuel dan Biodiesel dari Mikroalga - Energi mempunyai peranan penting dalam pencapaian kehidupan manusia di bumi. Berdasarkan data Departemen ESDM (2008), kondisi umum penggunaan energi di Indonesia masih tergantung kepada minyak bumi sebesar 51.66%, gas alam 28.57%, batubara 15.34%, tenaga air 3.11% dan panas bumi 1.32%. Konsumsi energi terus meningkat dengan pertumbuhan sekitar 7% pertahun. Sebagai upaya menjamin pasokan energi dalam negeri, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional sebagai pedoman dalam pengelolaan energi nasional. Salah satunya adalah dengan melakukan diversifikasi energi dengan memanfaatkan sumber bahan hayati Indonesia melalui pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN) sebagai sumber energi alternatif. Pengembangan BBN diharapkan dapat menurunkan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sesuai INPRES No. 01/2006. Terdapat beberapa jenis BBN yang dikenal di masyarakat umum yaitu biodiesel, bioetanol dan biooil (minyak nabati murni). BBN yang masuk dalam program energi mix Blue Print Pengelolaan Energi Nasional (BP-PEN) adalah Biodiesel dan Bioetanol. Biodiesel adalah bahan bakar substitusi solar/diesel yang berasal dari pengolahan (esterifikasi dan transesterifikasi) minyak nabati. Bioetanol adalah bahan bakar substitusi bensin (gasolin) yang berasal dari pengolahan (fermentasi dan hidrolisis) glukosa atau karbohidrat. Penggunaan BBN di Indonesia dan pemasarannya secara umum sudah mulai dilakukan sejak tahun 2006. BBN yang digunakan dan dipasarkan tersebut adalah campuran 5% bio-diesel dengan 95% minyak solar, disebut B5, serta campuran 5% bio-etanol dengan 95% premium, disebut E5. Nama dagang campuran bahan bakar tersebut adalah Bio-solar (B5) dan Bio-premium (E5).

Menurut publikasi British Pretoleum (BP) dalam Stastitical Review of World Energi (2005), bahwa produksi tertinggi minyak Indonesia terjadi pada tahun 1997 dengan rata-rata sebesar 1.685 ribu barel per hari. Produksi minyak Indonesia setelah itu tidak pernah lagi mencapai angka tersebut. Pada tahun 2004, produksi minyak Indonesia hanya sebesar 1126 ribu barel per hari. Angka ini sudah berada di bawah konsumsi konsumsi BMM Indonesia yang jumlahnya sebesar 1150 ribu barel per hari. Grafik produksi dan konsumsi minyak di Indonesia disajikan pada Gambar 1.

Menurut Apriyantono (2006), dalam rangka menjamin keamanan pasokan energi dalam negeri  dan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, telah diterbitkan Peraturan Presiden (Per Pres) No. 5 Tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional, dalam peraturan presiden tersebut sasaran peranan BBN (biofuel) dalam konsumsi energi nasional ditargetkan lebih dari 5 % pada tahun 2025. BBN yang layak dikembangkan di Indonesia adalah biodiesel dan bioetanol. Secara ilmiah, biodiesel adalah bahan bakar substitusi solar / diesel yang berasal dari ekstraksi minyak nabati yang terbuat dari sumber daya hayati atau biomassa. Pengertian biodiesel dalam kerangka industri / komersial masa kini adalah bahan bakar mesin diesel yang terdiri atas ester alkil asam-asam lemak. Sedangkan bioetanol adalah bahan bakar substitusi bensin (gasolin) yang berasal dari pengolahan (fermentasi dan hidrolisis) glukosa atau karbohidrat (Wahyudi, 2006).

Sebagai Negara agraris di kawasan tropis, ada banyak jenis sumber bahan baku nabati yang dapat diolah menjadi BBN (biofuel) yang beberapa diantaranya sudah dimanfaatkan sebagai sumber lipid atau minyak untuk keperluan komersial, seperti minyak sawit, minyak kelapa dan tebu. Sementara sebagian lainnya belum termanfaatkan secara optimal seperti ganggang mikro. Terdapat beberapa kelebihan pemanfaatan ganggang mikro sebagai sumber BBN dibandingkan sumber lainnya. Komoditas ini juga memiliki potensi lain seperti menjadi bahan pangan, pakan ternak dan berguna untuk berbagai industry pengolahan. Ada beberapa cara ekstraksi minyak nabati yang berasal dari ganggang mikro menurut Oilgae (2006), diantaranya adalah

1) Pengepresan (Expeller/Press)

Pengepresan adalah penggunaan alat pengepres untuk mengekstraksi minyak yang terkandung dalam ganggang, ganggang yang sudah siap panen dipanaskan dahulu untuk menghilangkan air yang masih terkandung di dalamnya, dengan menggunakan alat pengepres ini dapat diekstrasi sekitar 70 - 75% minyak yang terkandung dalam ganggang.

2) Chemical solvent oil extraction

Chemical solvent oilextraction adalah penggunaan pelarut kimia. Minyak dari ganggang dapat diambil dengan menggunakan larutan kimia, misalnya dengan menggunakan, eter, hexana, atau metanol.

3) Supercritical Fluid Extraction

Supercritical Fluid Extraction adalah penggunaan CO2, CO2dicairkan dibawah tekanan normal kemudian dipanaskan sampai mencapai titik kesetimbangan antara fase cair dan gas. Pencairan fluida inilah yang bertindak sebagai larutan yang akan mengekstraksi minyak dari ganggang. Metode ini dapat mengekstraksi hampir 100% minyak yang terkandung dalam ganggang. Namun begitu, metode ini memerlukan peralatan khusus untuk penahanan tekanan. Proses konversi minyak menjadi biodiesel dilakukan melalui tahapan transesterifikasi. Proses transesterifikasi diperlukan dalam pembuatan biodiesel karena minyak lemak (atau minyak nabati) mentah masih mengandung fosfat / fosfolipid yang dapat menyebabkan kerak/ deposit, mengandung asam lemak bebas yang dapat bersifat korosif. Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa biodiesel (Fatty Acids Methyl Ester) adalah bahan bakar yang bermutu tinggi dan secara teknis, biodiesel layak dimanfaatkan sebagai bahan bakar mesin diesel (Soerawidjaja, 2006).

Anda sekarang sudah mengetahui Bahan Bakar Nabati. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Blog ini.

Referensi :

Apriyantono A. 2006. Penyediaan Bahan Baku Biodiesel di Indonesia. Di dalam: Hambali E, Suryani A, Setyaningsih D, Soerawidjaja TH, Brojonegoro TP, Prawita T, Mujdalipah S, editor. Prosiding Simposium Biodiesel Indonesia. Jakarta, 5-6 September 2006. LPPM IPB: Pusat Penelitian Surfaktan dan Bioenergi. hlm 27-34.


[Departemen ESDM] Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral. 2008. . http://www. djlpe esdm.go.id [12 Desember 2008].

[Oilgae] Oil algae. 2006. Algae Oil Extraction.http://www.oilgae.com [26 Desember 2008].

Soerawidjaja TH. 2006. Skenario-Skenario Struktur Perindustrian Biodiesel. Di dalam: Hambali E, Suryani A, Setyaningsih D, Soerawidjaja TH, Brojonegoro TP, Prawita T, Mujdalipah S, editor. Prosiding Simposium Biodiesel Indonesia. Jakarta, 5-6 September 2006. LPPM IPB: Pusat Penelitian Surfaktan dan Bioenergi. hlm 105-114.

Wahyudi B. 2006. Kebijakan Industri biodiesel dan bioetanol di Indonesia. Prosiding Workshop Nasional bisnis biodiesel dan bioethanol di Indonesia. Jakarta, 21 November 2006. hlm 38-39.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar